Pergantian unsur pimpinan di DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan dari Fraksi Partai NasDem yang seharusnya berjalan mulus justru berubah jadi drama “absen berjamaah” yang memantik tanda tanya publik.
BANGKEP, WACANA PUBLIK – Sidang paripurna yang digelar pada Selasa, 10 Maret 2026, dipimpin langsung Ketua DPRD, Amran Supu, S.Thi.,MH harus berulang kali diskors lantaran tidak memenuhi kuorum. Dari total 25 anggota DPRD, kehadiran justru “menyusut” secara dramatis—dari 11 orang, turun menjadi 9, hingga akhirnya tersisa hanya 8 orang. Kondisi ini membuat sidang tak bisa dilanjutkan dan resmi ditunda.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya tarik-ulur kepentingan politik di balik agenda pergantian jabatan strategis tersebut. Bukan sekadar soal kehadiran, tapi juga mengindikasikan adanya ketidaksinkronan internal yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Pergantian ini sendiri merujuk pada Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor 26.5A.SK-9AKD-DPP NasDem/2026 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum, Surya Paloh. Dalam keputusan tersebut, Rusdin Sinaleng resmi dicopot dari jabatan Wakil Ketua I DPRD Banggai Kepulauan dan digantikan oleh Sri Yeni, SE.
Sebagai konsekuensi, Sri Yeni yang sebelumnya menjabat Ketua Fraksi NasDem naik menjadi Wakil Ketua I DPRD, sementara Rusdin Sinaleng bergeser menjadi Ketua Fraksi NasDem. Pergantian ini disebut sebagai bagian dari penataan ulang struktur pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Namun fakta di lapangan menunjukkan proses politik tidak selalu sejalan dengan keputusan di atas kertas. Ketidakhadiran mayoritas anggota DPRD dalam sidang penting ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah ini murni persoalan teknis, atau bentuk “silent protest” dari sejumlah pihak?
Pelaksana Sekretariat Dewan, Asgar Lalu, SH Ketika ditemui Wacana Publik se usai rapat paripurna di Kantor DPRD Banggai Kepulauan menyebutkan, penundaan terjadi murni karena tidak terpenuhinya kuorum. Agenda akan dijadwalkan ulang melalui Badan Musyawarah (Banmus) dengan tanggal dan waktu yang belum ditentukan.
Meski demikian, publik menilai alasan klasik “tidak kuorum” tak lagi cukup menjelaskan situasi yang berulang. Apalagi, agenda ini menyangkut posisi strategis dalam struktur pimpinan DPRD.
Kini, bola panas ada di tangan DPRD Banggai Kepulauan. Jika drama absensi terus berulang, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif ini ikut terkikis.
Pergantian kursi boleh saja hanya “tukar tempat”, tapi jika prosesnya tersendat, yang dipertaruhkan bukan sekadar jabatan—melainkan wibawa lembaga itu sendiri. */tasiman











