Alfian Djibran: Komunikasi Orang Tua, Guru dan Komite Harus Jadi “Jembatan Emas”, Bukan Jembatan Putus
Laporan : Tasiman Wacana Publik
LUWUK, WACANA PUBLIK — Pengukuhan pengurus Komite Sekolah SMP Negeri 2 Luwuk tidak sekadar menjadi seremoni pergantian atau pengesahan kepengurusan. Di balik acara tersebut, muncul pesan tegas agar komunikasi antara orang tua siswa, guru, sekolah dan Komite Sekolah tidak berjalan satu arah.

Ketua Komite SMP Negeri 2 Luwuk, Drs. Alfian Djibran, MM.,MH dalam sambutannya menekankan bahwa komunikasi menjadi kunci utama untuk mencegah munculnya persoalan di lingkungan sekolah.
Menurutnya, orang tua siswa jangan ragu menyampaikan aspirasi. Sebab, ketika komunikasi berjalan baik, berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu proses pendidikan dapat dibicarakan sejak awal.
“Kalau Bapak-Ibu orang tua siswa dapat berkomunikasi dengan baik, kita akan menjadi jembatan emas,” demikian pesan Alfian dalam sambutannya.»
Jangan Tunggu Masalah Membesar Baru Ramai
Pesan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam sambutan Alfian. Ia menilai komunikasi yang terbuka antara orang tua dan pihak sekolah diperlukan agar persoalan yang menyangkut kepentingan siswa dapat segera diketahui dan dicarikan jalan keluarnya.

Bukan menunggu masalah membesar, lalu semua pihak baru sibuk mencari siapa yang harus disalahkan.
Dalam konteks ini, Komite Sekolah diharapkan tidak hanya hadir ketika ada kegiatan formal, tetapi benar-benar menjadi ruang penghubung antara orang tua dengan pihak sekolah.
Di sinilah fungsi komite diuji: menjadi jembatan atau sekadar menjadi papan nama.
Aspirasi Jangan “Disimpan di Saku”
Alfian juga menyoroti dinamika kegiatan sekolah yang tentunya akan melahirkan berbagai aspirasi, baik dari siswa maupun orang tua.
Ia berharap setiap aspirasi dapat disampaikan melalui mekanisme yang terbuka dan tidak berhenti sebagai pembicaraan di belakang.
Menurutnya, setiap keputusan yang menyangkut kepentingan sekolah dan peserta didik semestinya dibicarakan melalui mekanisme musyawarah dengan melibatkan pihak-pihak terkait.
Dengan kata lain, tidak boleh ada keputusan yang tiba-tiba turun dari langit tanpa diketahui orang tua murid.
Musyawarah menjadi penting agar setiap kebijakan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komite Bukan “Pemadam Kebakaran” Sekolah
Lebih jauh, Alfian menegaskan pentingnya komunikasi apabila terdapat kebutuhan atau persoalan yang berkaitan dengan anak-anak di sekolah.
Sebab, Komite Sekolah diharapkan dapat menjadi salah satu kanal komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah.
Namun, komunikasi tersebut tentunya harus dilakukan secara proporsional, berdasarkan fakta, dan tetap menghormati kewenangan masing-masing pihak.
Komite bukan untuk mengambil alih tugas kepala sekolah maupun guru. Sebaliknya, komite berperan sebagai mitra yang membantu membangun hubungan yang sehat antara sekolah, orang tua dan masyarakat.
Investigasi Wacana Publik: Di Mana Letak Masalahnya?
Jika ditarik lebih jauh, pesan Alfian sebenarnya menyentuh persoalan klasik dalam tata kelola pendidikan: komunikasi yang macet sering kali menjadi awal munculnya kesalahpahaman.
Ketika orang tua tidak mendapatkan informasi yang cukup, muncul pertanyaan.
Ketika aspirasi tidak mendapatkan ruang, muncul kecurigaan.
Dan ketika keputusan tidak dikomunikasikan dengan baik, ruang kosong tersebut bisa diisi oleh berbagai asumsi.
Karena itu, pernyataan Ketua Komite SMP Negeri 2 Luwuk tersebut patut dibaca sebagai dorongan agar tata kelola komunikasi sekolah semakin terbuka.
Namun demikian, keterbukaan bukan berarti semua pihak bebas berbicara tanpa mekanisme. Justru diperlukan saluran resmi agar aspirasi dapat dicatat, dibahas, diverifikasi, dan menghasilkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan Sampai Komite Hanya Aktif Saat Ada Acara
Pengukuhan pengurus baru akhirnya menyisakan satu tantangan besar.
Apakah Komite SMP Negeri 2 Luwuk nantinya benar-benar mampu menjalankan fungsi sebagai jembatan komunikasi antara orang tua dan sekolah, atau justru hanya aktif ketika ada undangan rapat dan acara seremonial?
Jawabannya tentu bukan pada sambutan.
Jawabannya akan terlihat dari kerja nyata setelah pengukuhan.
Apakah aspirasi orang tua benar-benar didengar?
Apakah komunikasi dengan sekolah semakin terbuka?
Apakah setiap persoalan siswa dapat dibicarakan secara musyawarah?
Dan yang paling penting, apakah kepentingan anak-anak tetap menjadi titik temu seluruh pihak?
Sebab pendidikan bukan panggung milik satu pihak.
Guru membutuhkan dukungan orang tua. Orang tua membutuhkan kejelasan dari sekolah. Sekolah membutuhkan mitra yang kritis tetapi konstruktif. Dan anak-anak membutuhkan semua pihak untuk berdiri di belakang mereka.
Di situlah Komite Sekolah seharusnya bekerja.
Bukan menjadi “bumbu penyedap” administrasi, tetapi menjadi jembatan emas yang menghubungkan sekolah, orang tua dan masyarakat demi masa depan generasi bangsa. ***tasiman















