Laporan : Tasiman wartawan qacana Publik
LUWUK, WACANA PUBLIK — Efisiensi anggaran kembali menjadi alasan klasik di balik menyusutnya program bantuan di sektor perikanan dan Kelautan. Namun, klaim bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap optimal justru memunculkan tanda tanya besar.
Dalam bincang-bincang bersama media Wacana Publik di ruang kerjanya, belum lama ini, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Banggai, Ir. Ferlin Mongkengsang,M.Si mengakui adanya penurunan anggaran yang cukup signifikan. Dari sebelumnya sekitar Rp22 miliar pada tahun 2025, kini menyusut menjadi sekitar Rp15 miliar pada tahun 2026.
“Efisiensi paling terasa di perjalanan dinas, ATK, dan makan minum. Tapi kegiatan utama tetap jalan,” ujar Ferlin.
Pernyataan tersebut terdengar normatif. Namun, hasil penelusuran menunjukkan bahwa pemangkasan anggaran tidak sepenuhnya “tidak berdampak”, terutama pada jumlah penerima bantuan.
Bantuan Menyusut, Klaim Tetap Menyentuh Rakyat
Program unggulan seperti budidaya ikan lele berbasis pekarangan yang dulunya menyasar sekitar 200 kepala keluarga, kini hanya menjangkau 150 penerima. Penurunan ini disebut sebagai “sedikit”, tetapi bagi masyarakat pesisir dan pembudidaya kecil, angka tersebut berarti ada 50 keluarga yang kehilangan akses bantuan.
Di sisi lain, bantuan alat tangkap, perahu ketinting, hingga sarana pengolahan hasil perikanan tetap dijanjikan berjalan. Namun hingga kini, sebagian besar program masih berada pada tahap administrasi dan pendataan kelompok penerima.
Fakta ini menimbulkan pertanyaan: apakah program benar-benar berjalan, atau baru sebatas perencanaan di atas kertas?
Efisiensi atau Pengalihan Prioritas?
Ferlin menegaskan bahwa efisiensi hanya menyasar belanja operasional. Namun dalam praktiknya, pengurangan anggaran justru berdampak pada volume program.
“Prinsipnya tetap ada bantuan, walaupun sedikit,” katanya.
Pernyataan ini menjadi sorotan. Sebab dalam logika kebijakan publik, “tetap ada” tidak selalu berarti “cukup”. Apalagi ketika kebutuhan masyarakat pesisir terus meningkat di tengah tekanan ekonomi dan perubahan iklim yang memengaruhi hasil tangkapan.
Bayang-bayang Tambahan Anggaran
Dinas juga membuka kemungkinan adanya tambahan anggaran melalui APBD Perubahan (AP-P). Namun, hingga saat ini belum ada kepastian berapa besar tambahan tersebut dan kapan akan direalisasikan.
Ketergantungan pada anggaran tambahan ini berpotensi memperlambat distribusi bantuan, yang seharusnya menjadi kebutuhan mendesak bagi nelayan dan pembudidaya.
Antara Janji dan Realisasi
Di atas kertas, program tetap berjalan. Namun di lapangan, masyarakat masih menunggu bukti konkret.
Efisiensi anggaran memang tak terelakkan, tetapi transparansi dan ketepatan sasaran menjadi kunci. Tanpa itu, program bantuan berisiko hanya menjadi narasi administratif—rapi di laporan, namun minim dampak di lapangan.
Kini, publik menunggu: apakah bantuan benar-benar akan sampai ke tangan nelayan, atau kembali tersangkut di meja birokrasi? */tasiman













