Laporan : Tasiman Wacana Publik
LUWUK, WACANA PUBLIK – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Banggai—program unggulan Presiden Prabowo Subianto—menghadapi tantangan serius di lapangan. Meski diklaim berjalan, fakta menunjukkan sebagian besar fasilitas pelaksana justru terhenti sementara.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai, Drs. Amin Dumail, menegaskan bahwa program MBG secara umum tetap berjalan. Namun, dari total 26 SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang telah beroperasi, sebanyak 18 di antaranya terpaksa ditutup sementara.

Penutupan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan ketentuan teknis dari Badan Gizi Nasional, setiap SPPG wajib memenuhi dua syarat utama maksimal satu bulan setelah beroperasi: memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Kalau dua syarat ini belum terpenuhi, maka harus dihentikan sementara sampai memenuhi standar,” tegas Amin Djumail.
Dari hasil penelusuran, hanya delapan SPPG yang saat ini tetap beroperasi karena telah memenuhi kedua syarat tersebut. Sementara sebagian lainnya masih dalam proses pengurusan dokumen dan perbaikan fasilitas.
Sejumlah SPPG yang dihentikan sementara tersebar di berbagai wilayah seperti Toili Barat, Toili, Moilong, Batui ada SPPG Nonong dan SPPG Bakung, Kintom, SPPG di Maahas, SPPG Kompo, SPPG di Karaton, SPPG di Bintaro, SPPG Boyou, SPPG di Hunduhon, hingga SPPG di Masama dan Bunta.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan tentang kesiapan awal pelaksanaan program yang menyasar kebutuhan dasar anak-anak tersebut.
Di sisi lain, pemerintah daerah menyebut penghentian ini sebagai langkah korektif untuk menjaga kualitas program. Tanpa standar sanitasi dan pengelolaan limbah yang memadai, distribusi makanan justru berisiko menimbulkan masalah kesehatan baru.
“Ini bukan sekadar bagi-bagi makanan, tapi memastikan kualitas dan keamanan konsumsi anak-anak,” tambah Amin.
Selain SPPG aglomerasi yang berada di ibu kota kecamatan, pemerintah juga tengah mendorong pembangunan SPPG terpencil (3T) untuk menjangkau wilayah yang tidak tercover dalam radius waktu 30 menit. Saat ini, beberapa lokasi seperti Lobu, Bualemo, Lamala, hingga Balantak masih dalam tahap pembangunan oleh pihak investor.
Situasi ini memperlihatkan bahwa implementasi program nasional tidak selalu berjalan mulus di daerah. Antara target percepatan dan kesiapan teknis sering kali tidak seimbang.
Program MBG di Banggai kini berada dalam fase uji kualitas. Di satu sisi, tujuan meningkatkan gizi anak tetap menjadi prioritas. Namun di sisi lain, standar pelaksanaan menjadi filter ketat yang tidak bisa ditawar.
Jika tidak segera dibenahi, ambisi besar program ini berisiko tersendat oleh persoalan mendasar: kesiapan fasilitas dan kepatuhan terhadap standar.
Salah satu pengelola SPPG di Makapa Kecamatan Toili Barat, Rian Anggoro Ketika dimintai tanggapanya terkait SPPG miliknya yang diberhentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional lewat WA ponselnya mengatakan, pihaknya sementara mengurus SLHS di Dinas Kesehatan.
“ Kalau menegenai izin IPAL sudah ada, sementara SLHS tinggal kelengkapan berkas yang masih sementara dilengkapi, “ ujar Rian Anggoro.
Hasil catatan Wacana Publik meneyebutkan, tercatat ada 51 SPPG ( Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Gratis) di Sulawesi Tengah (Sulteng) ditutup sementara. SPPG atau dapur Makanan Bergisi Gratis (MBG) ini di berhentikan sementara oleh BGN ( Badan Gizi Nasional ).
Dari 51 SPPG di Sulteng yang ditutup sementara, 34 SPPG diantaranya karena belum memiliki IPAL ( Instalasi Pembuangan Air Limbah) sesuai standar, sedangkan 17 SPPG lainnya belum mengantongi SLHS ( Sertifikat Laik Higiene Sanitasi ).
Pemberhentian sementara SPPG di Sulteng ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional No.401.1 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis tata kelola penyelenggaraan program MBG tahun 2026. */tasiman











