LIANG, WACANA PUBLIK – Pelaksanaan penegakan Perda penertiban Hewan Ternak di Desa Liang Kecamatan Liang Bangkep di anggap panas panas Tai Ayam karena hingga saat ini belum ada sosialisasi terbuka dari Pol PP secara langsung ke kecamatan Liang.
Hal ini di sampaikan oleh salah seorang masyarakat Desa Liang kepada media wacana publik biro Bangkep sabtu 6 Juni 2026, pemerintah Desa Liang sudah berusaha memberikan pengumuman kepada masyarakat tentang pemberitahuan penertiban hewan ternak agar di kandangkan.
Tetapi setelah kurang lebih sebulan, kambing kambing yang selama ini telah di kandangkan kembali di lepas lagi.hal ini di sebabkan lemahnya penegakan PERDA dari Pol PP yang terkesan pilih kasih mensosialisasikan perda penertiban hewan ternak hanya di beberapa kecamatan sedangkan di desa Liang dan kecamatan Liang belum pernah turun sosialisasi.
Masyarakat Liang keluhkan keberadaan hewan ternak kambing yang kembali marak berkeliaran memakan tanaman yang sangat merugikan masyarakar.
Saat di hubungi kepada pemilik hewan kambing tersebut para pemilik kambing saling lempar tangan mengatakan bahwa itu bukan kambing mereka tapi milik orang lain.
Setelah di konfirmasi kepada orang yang di sebutkan pemilik yang satu pemilik hewan kembali menuding bahwa itu milik salah satu aparat desa liang, dan saat di konfirmasi kepada salah satu aparat desa Liang yang bersangkutan mengelak bahwa itu bukan kambingnya, padahal nota bene saat di temui di rumah aparat desa tersebut anaknya sementara buru buru memasukan kambing kambing ke kandang yang telah berkeliaran memakan tanaman para tetangga.
Sejak keberadaan perda ketertiban hewan ternak di canangkan sekitar 2-3 bulan lalu kami sudah berani untuk mencoba menanam tanaman rambutan, Alpukat, coklat, Rica namun setelah sebulan para pemilik hewan ternak kambing kembali melepaskan kambing mereka,berapa banyak kerugian bibit bibit tanaman kami yang habis di makan kambing kambing tersebut. Ini karena ketidak seriusan para penegak perda yang terkesan pilih kasih sehingga para pemilik hewan ternak kembali melepaskan ternak mereka dan berpikir larangan penertiban ternak tersebut hanya untuk sebulan atau selama idul fitri lalu bukan untuk selamanya. */victor


















