Pelaksanaan ibadah haji tahun ini kembali menegaskan satu hal klasik: daerah sudah siap, tapi keputusan tetap “parkir” di pusat.
LUWUK, WACANA PUBLIK –Sejumlah pejabat daerah secara terbuka mengakui bahwa mereka hanya berada pada posisi menunggu arahan. Kebijakan strategis, termasuk jadwal keberangkatan, potensi penundaan, hingga pembatalan, sepenuhnya berada di tangan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi.
Kepala Kantor Kementrian Haji dan Umroh Kabupaten Banggai, H.Aswari A.Nadjir, S.Ag.,M.Ag Ketika ditemui Wacana Publik di ruang kerjanya, belum lama ini, mengatakan, pernyataan ini sekaligus menegaskan keterbatasan ruang gerak pemerintah daerah dalam merespons dinamika yang terjadi. Bahkan, dalam kondisi ketidakpastian sekalipun, daerah memilih tetap berjalan sesuai rencana sambil menunggu “rem atau gas” dari pusat.
Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Pemerintah Indonesia menekankan bahwa aspek keamanan dan keselamatan jemaah menjadi prioritas utama. Namun, hingga kini, belum ada kepastian teknis yang benar-benar final di tingkat daerah.
Menurut Aswari A.Nadjir, rencana keberangkatan Jemaah haji dari Kabupaten Banggai sendiri disebut-sebut akan dimulai pada 10 Mei menuju Palu dan bermalam 1 malam di Palu, dan keesok harinya tanggal 11 menuju melalui embarkasi Balikpapan serta tanggal 12 berangkat menuju embarkasi King Abd Aziz Aarab Saudi Mekah. Meski demikian, skenario perubahan masih terbuka lebar, tergantung pada hasil koordinasi lintas negara.
Yang menjadi sorotan, pola komunikasi dan distribusi kebijakan ini dinilai masih menyisakan celah. Di satu sisi, daerah dituntut siap menjalankan tugas pelayanan jemaah. Namun di sisi lain, kepastian kebijakan justru belum sepenuhnya berada dalam kendali mereka.
Kondisi ini berpotensi menimbulkan kebingungan di tingkat pelaksana, bahkan bisa berdampak pada kesiapan jemaah itu sendiri jika perubahan terjadi secara mendadak.
Meski begitu, pemerintah daerah memilih tetap berhati-hati dalam menyikapi situasi. Mereka menegaskan tidak ingin mengambil langkah di luar kewenangan yang dapat berujung pada disharmoni kebijakan.
“Intinya kita menunggu petunjuk pusat. Jangan sampai bertentangan,” ujar salah satu sumber.
Di tengah tarik-menarik kewenangan ini, harapan publik tetap sama: pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar, aman, dan tanpa kejutan yang merugikan jemaah. */tasiman

















