BANGKEP, WACANA PUBLIK – DPRD Banggai Kepulauan menggelar Rapat dengar Pendapat bersama 3 OPD Teknis terkait pembangunan SPBU Patukuki kecamatan peling Tengah Bangkep dan jalan longsor dampak dari pembangunan tersebut.
OPD Tehknis yang hadir dalam RDP tersebut Dinas Lingkungan Hidup yang di hadiri oleh Kadis Tata tadjudin. SH, Dinas PUPR yang di hadiri oleh Sekdis Achmad Arba. ST serta Sekdis Perizinan satu pintu Bangkep Baharudin

Sementara Dari pihak DPRD Bangkep di hadiri Wakil Ketua I Sri Yeni. SE selaku pimpinan rapat, Ketua Komisi II Irwanto. T. Bua. SH, Ketua Komisi III Nancy Dunda,Sekertaris Komisi II Utu Rinus Gunawan, Sartun Landengo. SH, Harianto. L. Sadardi. SPd.I,.Erick Lauw.ST.M.eng, Burhan Alelaga, Badrin Liato.SH, Habibulah Salomo. S. Kep.
Pertemuan bersama 3 OPD tehknis ini berlangsung di ruang Rapat Dengar pendapat DPRD Bangkep dengan mendengarkan pertanyaan dari beberapa anggota DPRD Bangkep yang di jelaskan langsung oleh 3 OPD Tehknis tersebut.
Badrin Liato.SH mempertanyakan apakah pihak Pengelola SPBU Patukuki ini memiliki surat ijin serta terdaftar di OSS, jika tidak terdaftar maka DPRD berhak merekomendasikan penghentian pembangunan SPBU karna tidak Terdaftar di OSS.karena hari gini kita berusaha tanpa ijin yang jelas bisa di anggap abal abal.
Wakil Ketua I sekaligus pimpinan rapat Sri Yeni. SE membacakan hasil Kesimpulan RDP hari ini senin 8 Juni 2026 meminta kepada Bupati Bangkep untuk sesegera menindak lanjuti rekomendasi hasil rapat RDP pertama dengan waktu yang tidak terlalu lama dan sesegera mungkin.
Meminta kepada PUPR untuk segera mengaudit penyebab kerusakan jalan yang ada di desa patukuki dan meminta pertanggung jawaban, ketiga meminta kepada Dinas penanaman modal(PTSP) agar mengevaluasi perihal perizinan terkait pembangunan SPBU patukuki.
Yang ke 4 meminta Kepada Dinas lingkungan hidup agar mengkaji kembali pembangunan SPBU patukuki dengan berwawasan lingkungan, urgensi keseimbangan ekonomi dan identifikasi lingkungan utama.
Sri Yeni selalu pimpinan rapat mengatakn ini baru hasil kesimpulan kita sambil menunggu pembuktian apakah perusahaan ini telah terdaftar di OSS dan hasil pertemuan ini akan kita sampaikan kepada ketua DPRD untuk di buatkan rekomendasi kepada Bupati Bangkep.
Ke empat poin hasil kesimpulan ini terlahir dari sikap resmi dari DPRD Bangkep yang lahir dari fungsi pengawasan DPRD, kami berharap Bupati Bangkep dapat bergerak cepat tanpa menunda nunda lagi tutup sri Yeni pimpinan rapat.*/Victor














