“Desa Persiapan atau Desa ‘Perjuangan’? Cempaka Wangi Dikejar Jadi Definitif, Anggaran Malah Tinggal Napas!”

banner 468x60

Warga urunan bangun kantor desa, aparat mulai dibentuk, tapi dana operasional disebut hanya tersisa sekitar Rp10 juta per tahun.

TOILI BARAT, WACANA PUBLIK – Desa Persiapan Cempaka Wangi, Kecamatan Toili Barat, mulai berpacu dengan waktu untuk mengejar status desa definitif. Namun di balik semangat pemekaran dan gotong royong warga, tersimpan persoalan klasik: keterbatasan anggaran yang nyaris membuat roda pemerintahan “jalan sambil menahan napas”.

banner 336x280

Desa Persiapan Cempaka Wangi merupakan hasil pemekaran dari Desa Kamiwangi berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2025. Wilayah yang dikenal sebagai eks transmigrasi sejak tahun 1970-an itu kini dihuni sekitar 1.271 jiwa atau lebih dari 400 kepala keluarga, dengan mayoritas masyarakat menggantungkan hidup dari sektor pertanian dan perkebunan.

Kepala Desa cempaka Wangi, Rahim S. Muda, saat ditemui media Wacana Publik di ruang kerjanya, mengungkapkan bahwa desa persiapan tersebut hanya mendapat dukungan anggaran sebesar 30 persen dari desa induk selama masa persiapan maksimal tiga tahun.

Namun menurutnya, status definitif sebenarnya bisa diraih lebih cepat apabila seluruh persyaratan administrasi, kelembagaan, dan sarana prasarana sudah siap.

“Kalau semua unsur sudah siap, tidak harus menunggu tiga tahun. Satu tahun pun bisa definitif,” ujar Rahim.

Pernyataan itu terdengar optimistis. Namun di lapangan, tantangan yang dihadapi justru cukup berat. Rahim mengaku sebagian besar anggaran terserap untuk gaji dan tunjangan aparat desa, sehingga dana operasional yang tersisa disebut hanya berkisar Rp10 juta per tahun.

Jumlah itu dinilai jauh dari cukup untuk membiayai berbagai kebutuhan awal desa persiapan, mulai dari rapat warga, pembentukan lembaga desa, penyediaan perangkat pemerintahan, hingga persiapan menghadapi tim evaluasi.

Ironisnya, desa yang dituntut tampil seperti desa definitif justru masih harus berjibaku dengan anggaran minim.

“Semua harus disiapkan. Aparatnya, lembaganya, administrasinya, sampai kantor desa dan fasilitas pelayanan masyarakat. Sementara kegiatan awal itu paling banyak membutuhkan biaya,” katanya.

Meski demikian, semangat warga Cempaka Wangi belum surut. Pembangunan kantor desa bahkan mulai dilakukan secara swadaya. Lokasi kantor sudah tersedia, pondasi telah digali, dan sebagian material berasal dari bantuan masyarakat.

Fenomena ini memperlihatkan bahwa pembangunan desa persiapan di daerah transmigrasi masih sangat bergantung pada solidaritas warga ketimbang kekuatan fiskal pemerintah.

Selain pembangunan kantor desa, persoalan mendasar lain yang menjadi perhatian adalah layanan kesehatan dan ancaman banjir. Hingga kini desa tersebut belum memiliki puskesmas pembantu (pustu), sementara sistem drainase atau riol disebut belum memadai sehingga kawasan itu rawan tergenang air saat musim hujan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: mampukah desa persiapan bertahan dan memenuhi seluruh syarat menjadi desa definitif di tengah keterbatasan anggaran?

Sebab sesuai aturan, apabila dalam tiga tahun desa persiapan gagal memenuhi syarat definitif, maka statusnya dapat dikembalikan ke desa induk.

Di tengah keterbatasan itu, warga Cempaka Wangi kini seperti sedang mempertaruhkan masa depan kampung mereka sendiri. Mereka bergotong royong membangun kantor desa, menata kelembagaan, hingga patungan dana pembangunan—sesuatu yang seharusnya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan negara.

Kini, publik tinggal menunggu: apakah Cempaka Wangi akan benar-benar “mekar menjadi desa”, atau justru hanya menjadi desa persiapan yang terus sibuk rapat tanpa kepastian? */tasiman

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *