LUWUK, WACANA PUBLIK – Fenomena perbedaan penetapan 1 Ramadan kembali menjadi perbincangan hangat masyarakat Indonesia, khususnya di Kabupaten Banggai. Ibarat dunia investasi, ada yang menunggu “rilis data lapangan”, ada pula yang sudah percaya penuh pada “analisis grafik”. Hasilnya? Awal puasa kadang dimulai dalam dua versi yang sama-sama diyakini.
Perbedaan ini terjadi karena metode yang digunakan dalam menentukan awal bulan Hijriah berbeda. Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menggunakan metode rukyatul hilal (pemantauan langsung bulan sabit) yang dikombinasikan dengan hisab atau perhitungan astronomi dan diputuskan melalui sidang isbat.
Sementara itu, Muhammadiyah menetapkan awal Ramadan berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal, yakni perhitungan astronomi tanpa menunggu hasil rukyat di lapangan.
Dalam wawancara bersama Wacana Publik di ruang kerjanya, Selasa (18/2), Kepala Kementerian Agama Kabupaten Banggai, Drs. H. Suwardi Kandjai, M.Pd., menegaskan bahwa perbedaan tersebut berada dalam ranah fikih.
“Di dalam Islam itu ada yang namanya fikih. Fikih adalah lahan interpretasi para ulama dalam menerjemahkan suatu peristiwa. Jadi, masing-masing punya dasar keilmuan,” ujar Suwardi.
Menurutnya, pihak yang sudah melaksanakan puasa lebih awal tentu berdasarkan pengamatan dan perhitungan yang menurut versi mereka sudah sangat memungkinkan untuk dilaksanakan.
Ia menambahkan, perbedaan pandangan ini bukan hal baru dan sudah berlangsung berulang setiap tahun. Sebagai bagian dari Kementerian Agama, pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah.
“Kalau pemerintah menetapkan tanggal 19, maka kita ikut. Karena keputusan itu menjadi acuan bersama,” tegasnya.
Saat ditanya apakah pemerintah bisa menyatukan dua persepsi berbeda tersebut, Suwardi menilai hal itu tidak mudah. Islam memang berlandaskan Al-Qur’an dan hadis, namun dalam praktik hukum Islam terdapat ruang interpretasi yang disebut fikih.
“Menyatukan pandangan yang berbeda itu agak susah. Memaksakan kehendak juga tidak baik. Di situ tidak ada yang salah, hanya penafsiran ulama yang berbeda,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan, memvonis salah satu pihak berpotensi menimbulkan benturan yang tidak menguntungkan. Sebab, dari segi kaidah hukum, masing-masing memiliki landasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan nada bercanda, Suwardi menutup pernyataannya, “Yang jadi persoalan itu kalau sudah masuk Ramadan, tapi tidak mau puasa.” Ujarnya.
Meski setiap tahun “grafik hilal” tampak bergerak dalam dua arah, masyarakat Banggai diimbau tetap menjaga toleransi. Sebab pada akhirnya, tujuan Ramadan bukan soal siapa paling cepat “entry market”, melainkan bagaimana meningkatkan kualitas ibadah dan kebersamaan. */tasiman wacana publik













