TOLISU JAYA, WACANA PUBLIK – Penggunaan Dana Desa diperioritaskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem (maksimal 15 % untuk BLT), ketahanan pangan, kesehatan (Stunting), pengembangan potensi desa (BUMDes,ekonomi lokal) dan digitalisasi desa dengan fokus pada pembangunan padat karya tunai dan bahan pokok lokal demi meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian desa.

Pelaksanaannya diatur dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDesa ) dan harus memprioritaskan swakelola serta penyerapan tenaga kerja lokal sesui dengan karakteristik desa.
Seperti halnya penggunaan Dana Desa (DD) yang di Desa Mulyasari Kecamatan Tolisu Jaya di tahun anggaran 2025 ini, sasaran pelaksanaan pembangunannya sudah jelas dan tepat. Misal, dana sebesar Rp 670 juta rupiah sasaran pengunaan diperioritaskan pada dua pos bidang kegiayan yakni di sektor kesehatan dan pendidikan serta rehab Polindes sebesar Rp 25 juta.
Ketika bincang bincang dengan Wacana Publik di ruang kerjanya, belum lama ini, Kepala Desa Mulyasari, Kecamatan Tolisi Jaya, I Nyo,an Lantre, mengatakan, untuk tahun 2025 ini, pelaksanaan pembangunan yang ada didesanya juga diarahkan pada sektor ketahanan pangan seperti bantuan ternak ayam, ternak sapi serta sektor perikanan seperti budidaya ikan lele.
Bukan hanya itu, lanjut I Nyoman Lantre, di tahun 2025 ini juga, ada kegiatan pelaksanaan pembangunan ruas jalan kabupaten dengan panjang 302 meter yang didukung dengan anggaran sebesar Rp 177 juta. Selain itu, lanjut I Nyoman Lantre, di tahun 2025 ini, ada kegiatan proyek dari Dinas PPHP Kabupaten Banggai yang masuk di desanya yakni proyek irigrasi tersier dengan panjang 311 meter dengan anggaran sebesar Rp 199,8 juta dan pihaknya juga optimis pekerjaan bisa selesai waktu yang ada.
Selain itu, tambah I Nyoman Lantre yang sudah menjabat sebagai Kades selama 3 periode ini, ada pekerjaan proyek pembangunan pengaspalan jalan desa dengan panjang 708 meter dengan anggaran sebesar Rp 995 juta lebih dn realisasi fisiknya juga sudah selesai 100 persen.
Menurut Ketua Forum Kepala Desa se Kecamatan Tolisu Jaya ini, terkait dengan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini, secara legal formal sudah terbentuk, namun belum berjalan dengan baik sebagaimana yang kita harapkan bersama. * (tasiman/wacana publik)











