BANGKEP, WACANA PUBLIK – DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan bersama Pemerintah Daerah melaksanakan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 secara intensif dan berkesinambungan. Pembahasan tersebut berlangsung secara maraton sejak 28 Juli 2026 hingga 06 Agustus 2026 Yang di laksanakan di Ruang Rapat Pansus Lantai III DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 guna memastikan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah tersusun secara terukur, selaras, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Rangkaian pembahasan melibatkan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta perangkat daerah terkait, di antaranya Sekretariat Daerah, Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bappeda Litbang, serta organisasi perangkat daerah lainnya sesuai dengan bidang pembahasan.
Dalam forum tersebut, DPRD dan Pemerintah Daerah melakukan pembahasan secara mendalam terhadap arah kebijakan fiskal, prioritas pembangunan, serta proyeksi program dan kegiatan yang akan menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Setiap perangkat daerah diberikan kesempatan untuk memaparkan rencana kerja, program prioritas, serta kebutuhan anggaran sebagai bahan pembahasan bersama.
Pembahasan mengacu pada tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional Tahun 2027, yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri.” Sementara itu, arah pembangunan daerah difokuskan pada penguatan daya saing ekonomi melalui penyediaan infrastruktur dasar yang inklusif dan merata, optimalisasi layanan pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang inovatif disertai penguatan transparansi pelayanan publik.
Melalui pembahasan yang dilakukan secara maraton, DPRD berharap seluruh proses penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 tetap konsisten dengan tema dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan. Keselarasan antara dokumen perencanaan dan kebijakan penganggaran dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, efektif, dan tepat sasaran.
Sinergi yang terbangun antara DPRD dan Pemerintah Daerah diharapkan mampu menghasilkan dokumen KUA dan PPAS yang berkualitas sebagai landasan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, sehingga setiap kebijakan dan program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan. */victor/tasiman













